Teori Teori Konseling ,- Berbagai masalah yang dimiliki manusia khususnya secara psikis, memiliki berbagai penyelesaian yang berbeda-beda. Untuk menyelesaikan masalah tersebut perlu adanya teknik tertentu yang diterapkan oleh konselor. Namun dari puluhan bahkan ratusan teknik yang ada akan sanga sulit untuk digunakan sekaligus, Maka sangat diperlukannya penentuan tekhnik yang akan dipakai. Tekhnik itu merupakan salah-satu cara konselor atau psikolog dalam melakukan proses pendekatan terhadap pihak klien berdasarkan sikap, masalah yang dihadapai dan berbagai hal lain yang ahrus diphami oleh konselor secara teori yang kemudian dipraktekan dilapangan. Berikut adalah beberapa teori Konseling yang dapat diterapkan :
Teori Gestalt
Terapi
Gestalt (Gestalt Therapy) dikembangkan oleh Frederick Perls. Teori gestalt adalah terapi
eksistensial yang berlandaskan premis, bahwa individu harus menemukan caranya
sendiri dalam hidup dan menerima tanggung jawab pribadi jika individu ingin
mencapai kedewasaan. Teori ini disebut juga experiental, di mana konseli
merasakan apa yang mereka rasakan, pikirkan dan lakukan pada saat konseli
berinteraksi dengan orang lain. Dalam corak terapi ini konselor membantu klien untuk
menghayati diri sendiri dalam situasi kehidupan yang sekarang dan menyadari
halangan yang diciptakannya sendiri untuk merasakan serta meresapi makna dari
konstelasi pengalaman hidup. Keempat konsep pokok dalam terapi ini ialah
penghayatan diri sendiri dalam situasi hidup yang konkret (awareness) tanggung
jawab perseorangan (pesonal responnsibility) keutuhan dan kebulatan kepribadian
seseorang (unity of the person) dan penyadaran akan berbagai halangan yang
menghambat penghayatan diri sendiri (blocked awarness). Klien harus mengusahakan
keterpaduan dan integrasi dari berpikir , berperasaan dan berperilaku, yang
mencakup semua pengalamannya yang nyata pada saat sekarang. Klien tidak boleh
berbicara saja tentang kesulitan dan keukaran yang dihadapi, karena berbicara
itu mudah menjadi suatu permainan memutarbalikkan kata-kata (word game) tanpa
disertai peghayatan seluruh perasaannya sendiri dan tanpa menyadari
tanggungjawabya sendiri.
Oleh
karena itu, konselor mendesak klien untuk menggali macam-macam perasaan yang
belum terungkapkan secara jujur dan terbuka , seperti jengkel, sakit hati, duka
cita dan sedih. Rasa bersalah, rasa berdosa, rasa kesal atau rasa diasingan.
Semua rasa itu belum pernah dibiarkan muncul ke permukaan dan masuk alam
kesadaran klien, namun berpengaruh sekali dalam kehidupan batin (unfinishid
business). Isi batin ini harus diterima sebagi milik klien sendiri dan
tanggung jawabnya sendiri serta tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab
orang lain dengan demikian klien menyadari bahwa dia telah memasuki suatu jalan
buntu, tetapi sekaligus diakui bahwa seharusnya dia berdiri di atas kaki
sendiri dan harus mendapat dukungan moral dari diri sendiri, bukan dari orang
lain.
Dengan bantuan
konselor, klien lalu mulai membuka jalan buntu itu dengan meninggalkan berbagai
siasat untuk mendapatkan simpati dari orang lain dan mulai mengambil peran
lebih aktif dalam mengatur kehidupannya sendiri. Berbeda dengan kebanyakan
terapi lain, Terapy Gestald membuat klien merasa frustasi (berada di
jalan buntu), tetapi frustasi itu dipandang sebagai landasan bagi usaha baru
yang lebih konstruktif . dengan kata lain, mengakui kegagalan dalam diri
sendiri adalah cermin bagi diri sendiri pula.
Teori Psikoanalisis
Psikoanalisis (Psychoanalysis) yang bersumber pada sederetan pandangan Sigmund Freud dalam abad 20 mengalami perkembangan yang pesat. Pengarang ahli yang berpegang pada beberapa konsep Freud yang paling dasar, namun mengadakan modifikasi sesuai dengan perkembangan ilmu psikologi, disebut Noe-Freudians, antara lain Carl Jung, Otto Rank, Wilhelm Reich, Karen Horney, Theodore Reih dan Harry Stack Sullivan. Terapi psikoanalitis berusaha membantu individu untuk mengatasi ketegangan psikis yang bersumber pada rasa cemas dan rasa terancam yang berlebih-lebihan (anxiety). Menurut pandangan Freud setiap manusia didorong-dorong oleh kekuatan irasional di dalam dirinya sendiri, oleh motif-motif yang tidak disadarinya sendiri dan oleh kebutuhan-kebutuhan alamiah yang bersifat biologis dan naluri.
Psikoanalisis (Psychoanalysis) yang bersumber pada sederetan pandangan Sigmund Freud dalam abad 20 mengalami perkembangan yang pesat. Pengarang ahli yang berpegang pada beberapa konsep Freud yang paling dasar, namun mengadakan modifikasi sesuai dengan perkembangan ilmu psikologi, disebut Noe-Freudians, antara lain Carl Jung, Otto Rank, Wilhelm Reich, Karen Horney, Theodore Reih dan Harry Stack Sullivan. Terapi psikoanalitis berusaha membantu individu untuk mengatasi ketegangan psikis yang bersumber pada rasa cemas dan rasa terancam yang berlebih-lebihan (anxiety). Menurut pandangan Freud setiap manusia didorong-dorong oleh kekuatan irasional di dalam dirinya sendiri, oleh motif-motif yang tidak disadarinya sendiri dan oleh kebutuhan-kebutuhan alamiah yang bersifat biologis dan naluri.
Bilamana beraneka
dorongan itu tidak selaras dengan apa yang diperkenankan serta diperbolehkan
menurut kata hati atau kode moral seseorang, timbul ketegangan psikis yang
disertai kecemasan dan ketidaktenangan tinggi. Kalau seseorang tidak berhasil
mengontrol dan membendung kecemasan itu dengan cara rasional dan
realistis dia akan menggunakan prosedur yang irasional dan tidak realistis,
yaitu menggunakan salah satu mekanisme pertahanan diri demi menjaga
keseimbangan psikis dan rasa harga diri, seperti rasionalisasi, penyangkalan,
proyeksi dan sebagainya. Selama proses terapi klien menerapkan terhadap
konselor corak hubungan antarpribadi sama seperti dilakukannya dimasa yang
lampau terhadap orang-orang yang berperanan penting dalam hidupnya.
Dengan kata lain,
perasaan terpendam terhadap orang tertentu serta segala konflik yang dialami
dalam komunikasi dengan pihak /orang itu, selama proses terapi dihidupkan kembali dan dilimpahkan pada
konselor sebagai wakil dari pihak/orang itu (transference). Perasaan,
pertentangan dan konflik yang sengaja ditimbulkaan itu, kemudian diolah kembali
sampai kien menjadi sadar akan berbagai dorongan yang ternyata berperanan
sekali dalam kehidupanya sampai sekarang. Kesadaran ini memungkinkan suatu
perubahan keadaan dalam batin klien dan dalam cara mengatur kehidupannya
sendiri.
Aliran
Psikologi Individual (Individual Psychology) dipelopori Alfred Adler dan
dikembangkan sebagai sistematika terapi oleh Rudolf Dreikurs dan Donald
Dinkmeyer, yang dikenal dengan nama Adlerian Counseling. Dalam corak terapi ini
perhatian utama diberikan pada kebutuhan seseorang untuk menempatkan diri dalam
kelompok sosialnya. Ketiga konsep pokok dalam corak terapi ini adalah rasa
rendah diri (inferiority feeling), usaha untuk mencapai keunggulan (striving
for superiority) dan gaya hidup perseorangan (a person’s lifestyle).
Manusia kerap mengalami rasa rendah diri karena berbagai kelemahan dan
kekurangan yang mereka alami dan berusaha untuk menghilangkan ketidakseimbangan
dalam diri sendiri melalui aneka usaha mencari kompensasi terhadap rasa
rendahnya itu, dengan mengejar kesempurnaan dan keunggulan dalam satu atau
beberapa hal.
Dengan
demikian manusia bermotivasi untuk menguasai situasi hidupya, sehingga dia merasa
puas dapat menunjukkan keunggulannya, paling sedikit dalam bayangannya sendiri.
Untuk mencapai itu anak kecil sudah mengembangkan suatu gaya hidup
perseorangan, yang mewarnai keseluruhan perilakunya dikemudian hari,
meskipun biasanya tidak disadari sendiri. Selama proses terapi konselor
mengumpulkan informasi tentang kehidupan klien dimasa sekarang dan dimasa yang
lampau sejak berusia sangat muda, antara lain berbagai peristiwa di masa kecil
yang masih diingat, urutan kelahiran dalam keluarga, impian-impian, dan
keanehan dalam perilaku.
Dalam semua informasi itu konselor menggali
perasaan rendah diri pada klien yang bertahan sampai sekarang dan merupakan
segala usahanya untuk menutupi perasaannnya itu melalui suatu bentuk
kompensasi, sehingga mulai tampak gaya hidup perseorangan. Selanjutnya
konselor membantu klien untuk mengembangkan tujuan-tujuan yang lebih
membahagiakan bagi klien dan merancang suatu gaya hidup yang lebih kostruktif. Dalam melayani anak muda yang meneunjukkan gajala
salah suai dalam bergaul, konselor berusaha menemukan perasaan rendah
diri yang mendasari usaha kompensasi dengan bertingkah laku aneh, yang ternyata
menimbulkan berbagai gangguan.
Sistematika ini merupakan
pola pendekatan tersendiri, yang dikembangkan oleh Robbert R. Carkhuff dan
diuraikan serta dipertanggung jawabkan dalam banyak publikasi, antara lain
dalam buku yang berjudul The Skill Of Helping (1979) dan The
Art Of Helping IV (1980). Sistematika ini dapat dipandang sebagai suatu
pola eklektik dalam konseling karena merupakan perpaduan dari berbagai unsur
yang diambil dari beberapa konsepsi serta pendekatan terhadap konseling, namun
berbeda degan Konseling Eklektif yang dikembangkan oleh Frederick Thorne. Dalam
sistematika Carkhuff proses konseling dipandang sebagai suatu proses belajar,
baik bagi klien sebagai orang yang dibantu (helpee) maupun bagi konselor
sebagai orang yang membantu (helper).
Klien
akan belajar bagaimana caranya menghadapi dan mengatasi suatu masalah dengan
berpikir dan bertindak secara lebih konstruktif, bahkan klien belajar bahwa
cara menyelesaikan masalah tertentu pada saat sekarang dapat pula diterapkan
dalam menghadapi permasalahan, kesulitan, persoalan yang lain di kemudian hari.
Konselor
akan belajar, melalui penghayatan pengalamannya membantu orang-orang tertentu,
meningkatkan kemampuannya untuk membantu orang lain dengan memperoleh semakin
banyak keterampilan praktis (skills) dalam berwawancara konseling.
Dalam sejarah perkembangan teori-teori konseling, Carkhuff menemukan dua
konsepsi pokok serta dua pola dasar pendekatan dalam konseling, yaitu konsepsi
serta pendekatan yang menekankan memahami (insight approach) dan
konsepsi serta pendekatan yang mengutamakan bertindak (action approach)
kedua pola pendekatan harus dipandang sebagai pola yang berat sebelah dan
kurang menjamin keberhasilan dalam konseling karena memahami tidak dituangkan
dalam suatu program nyata dan bertindak tidak didasarkan pada pengertian serta
keyakinan yang harus menjamin kelangsungan dari berbagai tindakan yang diambil.
Supaya orang mengubah diri dan mengubah perilakunya dibutuhkan baik memahami
maupun bertindak. Oleh karena itu, kedua pola pendekatan harus dipadukan
dalam suatu pendekatan sistematis yang menjamin efisiensi dan efektifitas dari
proses konseling serta menghasilkan perubahan positif yang nyata dalam perilaku
klien. Orang yang menjalani proses konseling akan melewati tiga fase pokok
dalam proses itu, yaitu eksplorasi (eksploration), pemahaman diri
(understanding) dan bertindak (action).
Untuk
membantu klien melewati tiga fase itu secara tuntas, konselor harus memiliki
keterampilan berwawancara konseling. Keterampilan ini harus berakar dalam
kondisi-kondisi internal yang harus dipenuhi oleh konselor, kondisi-kondisi itu
oleh Carkhuff disebut dimensi-dimensi pada konselor. Penelitian terhadap
dimensi itu ternyata menunjukkan suatu garis perkembangan, mulai dari
pengertian terhadap pengalaman pikiran dan perasaan klien (emphatic
understanding), yang dilengkapi dengan penerimaan tak bersyarat (unconditional
positive regard) dan keikhlasan (genuiness). Sebagaimana tampak
dalam karya-karya tulis Carl Rogers.
Tiga
dimensi itu dikembangkan lebih lanjut sebagai ketujuh kondisi yang memperlancar
proses komunikasi antar pribadi (facilitative conditions), yaitu
pengertian yang tepat terhadap klien (accurate emphaty); penghargaan (respect),
kejujuran dan keterbukaan (genuinesess),kemampuan berbicara secara
konkrit dan spesifik (concretness, specificity), kemampuan dan kerelaan
untuk membuka diri sejauh menyangkut kepentingan klien (selfdisclosure),
kemampuan untuk menghadapkan klien dengan segera (immediacy).
Semua
dimensi itu kemudian dikelompokkan sebagai dimensi mendengarkan (responsive
dimension) untuk membantu klien memahami diri dan situasi kehidupannya,
yang meliputi empati, penghargaan dan kemampuan berbicara secara spesifik dan
dimensi memprakarsai (initiative dimension) untuk membantu klien
menyusun suatu rencana kerja dan bertindak sesuai dengan rencana itu, yang
meliputi keikhlasan, kemampuan menghadapkan klien pada dirinya sendiri,
kemampuan menanggapi dengan segera dan berbicara secara konkret. Lalu dua
dimensi mendengarkan dan memprakarsai itu oleh Car-huff diwujudkann dan
dijabarkan menjadi keterampilan-keterampilan tertentu (skills) yang
digunakan oleh konselor untuk membantu klien melewati fase-fase pokok
dalam konseling.
Keterampilan
yang dimaksud mencakup keterampilan untuk menaruh perhatian dan menciptakan
suasana berkomunikasi antarpribadi (attending skills), ketrampilanmemperoleh
pemahaman yang tepat mengenai klien dan mengkomunikasikan pemahaman itu secara
memadai (responding skills), keterampilan membantu klien untuk lebih
memahami diri sendiri dan situasi kehidupannya dengan melihat semua implikasi
dari susituasi yang menyangkut dirinya secara pribadi (personalizing skills),
keterampilan membantu klien menetapkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan
mengambil urutan langkah konkret untuk mencapai semua tujuan itu (initiating
skills).
Ketiga
fase dalam proses konseling, yaitu eksplorasi, pemahaman diri dan bertindak
didahului oleh suatu fase persiapan, dimana klien melibatkan diri dalam proses
konseling (involvement).
Reality
Therapy dikembangkan oleh William Glasser. Yang dimaksudkan dengan istilah reality ialah
suatu standar atau patokan obyektif yang menjadi kenyataan atau realitas yang
harus diterima. Realitas atau kenyataan ini dapat berwujud suatu realitas
praktis, realitas sosial atau realitas moral. Sesuai dengan pandangan behavioristik,
yang terutama disoroti pada seseorang adalah tingkah lakunya yang nyata.
Tingkah laku itu dievaluasi menurut kesesuaian dan ketidaksesuaiannya dengan
realitas yang ada.
Glesser
memfokuskan perhatian pada perilaku seseorang pada saat sekarang, dengan
menitik beratkan tanggung jawab yang dipikul setiap orang untuk
berprilaku sesuai dengan realitas atau kenyataan yang dihadapi.
Penyimpangan atau ketimpangan dalam tingkah laku seseorang, dipandang sebagai
akibat dari tidak adanya kesadaran mengenai tanggung jawab pribadi, bukan
sebagai indikasi atau gejala adanya gangguan dalam kesehatan mental menurut
konsepsi tradisional.
Bagi,
Glesser, bermental sehat adalah menunjukkan rasa tanggung jawab dalam semua
perilaku. Tanggung jawab diartikan sebagai kemampuan untuk dapat memenuhi dua
kebutuhan psikologis yang mendasar, yaitu kebutuhan untuk dicintai dan
mencintai serta kebutuhan menghayati dirinya sebagai orang yang berharga dan
berguna tetapi tidak merampas hak orang lain untuk memenuhi kebutuhan
mereka. Kemampuan untuk memenuhi kedua kebutuhan dasar itu tidak dimiliki sejak
lahir, tetapi harus diperoleh melalui proses belajar. Dengan demikin tanggung
jawab merupakan hasil dari aneka usaha belajar memenuhi kebutuhan itu dalam
realitas hidup, yang menghadapkan orang pada norma-norma moralitas, adat
istiadat sosial, nilai-nilai kehidupan, serta pembatasan gerak gerik yang lain.
Orang perorangan tidak diperkenankan untuk bertindak sesuka hati, dia harus
menunjukkan tingkah laku yang tepat dan menghindari tingkah laku yang salah (rigth
and wrong behavior).
Selama
proses konseling, konselor membantu klien untuk menilai kembali tingkah lakunya
dari sudut bertindak secara bertanggung jawab. Dengan demikian, proses
konseling bagi klien menjadi pengalaman belajar menilai diri sendiri dan
dimana perlu menggantikan tingkah laku yang keliru dengan tingkah laku yang
tepat. Sampai teraf tertentu, konselor berperan sebagai seorang guru yang
mengajarkan tata cara bertindak secara tepat dan meluruskan bila klien tidak bertindak
secara bertanggung jawab. Konselor menolak segala macam alasan untuk membela
diri bila klien tidak menunjukkan tanggung jawab itu, apabila menimpakan
kesalahannya sendiri pada orang lain atau situasi dan kondisi. Kalau klien
ingin menikmati kebahagiaan dalam hidup dia harus menjadi orang yang bersikap
dan bertindak penuh tanggung jawab ditengah-tengah medan kenyataan hidup. Pendekatan ini cocok utuk diterapkan oleh konselor
sekolah karena tekanan yang diberikan pada kemampuan individu untuk mengatur kehidupannya
sendiri dan berani mempertanggungjawabkan tingkah lakunya. Namun harus
diingat bahwa pendapat itu menyangkut suatu lingkungan kebudayaan yang
mengutamakan pengembangan segala potensi yang dimiliki oleh seorang dan karena
itu mungkin kurang selaras dengan ciri kebudayaan yang menghargai kelancaran
dalam hubungan sosial biarpun berarti mengorbankan suatu potensi yang
sebenarnya dimiliki.
Kesimpulan
Teori
konseling ialah konseptualisasi atau kerangka acuan berpikir tentang bagaimana
proses konseling berlangsung. Dalam proses perjalanan hidup, individu dapat
mengalami peristiwa dan situasi yang menimbulkan masalah yang tidak mungkin
dapat diatasinya.. Teori-teori konseling yang
telah berkembang dan banyak digunakan selama ini bertujuan untuk memecahkan
masalah yang dialami oleh klien yang mana deri berbagai teori teri tersebut
memiliki kelebihan dan kekurangan masing- masing. Teori yang digunakan untuk
memcahkan masalah yang dihadapi oleh klien tentunya baik untuk diterapkan namun
teori teori tersebut disesuaikan dengan masalah yang sedang dhadapi oleh klien.
Namu jika permasalah yang dihadapi oleh klien terlalu komplek dan rumit untuk
diselesaikan maka alangkah baiknya konselor dapat menggabunkan atau bahkan
memeakai teori-teori lain untuk
saling melengkapi dan menyelesaikan permsalahan yang ada. Teori elektik
merupakan salah satu teori yang baik dan efektif unuk diterapkan karena dalam
teori menggambungkan bebagai teori-teori konseling dengan
mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan pada asing-masing teori tersebut. Daam terori ini penerapannya dapat berkembang sesuai
dengan perkembangan masalah yang sedang dihadapi klien. Konselor dan klien akan
saling berbagai peran yang untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Klien akan belajar bagaimana caranya menghadapi dan
mengatasi suatu masalah dengan berpikir dan bertindak secara lebih konstruktif,
bahkan klien belajar bahwa cara menyelesaikan masalah tertentu pada saat
sekarang dapat pula diterapkan dalam menghadapi permasalahan, kesulitan,
persoalan yang lain di kemudian hari. Konselor akan
belajar, melalui penghayatan pengalamannya membantu orang-orang tertentu,
meningkatkan kemampuannya untuk membantu orang lain dengan memperoleh semakin
banyak keterampilan praktis dalam berwawancara konseling.
Daftar Pustaka
Susan Ekon.
2008. Ciri-Ciri Teori Konseling. https://eko13.wordpress.com/2008/03/18/ciri-ciri-teori-konseling/.
Diakses pada 21 Februari 2017
Sunardi,
Permanarian, dkk. 2008. TEORI-TEORI KONSELING: ADAPTASI UNTUK ANAK BERKEBUTUHAN
KHUSUS. Bandung: PLB FIP UPI
Triyono.
2010. Teori-Teori Konseling. https://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/04/01/teori-teori-konseling/. Diakses pada 21 Februari 2017
Terima kasih telah membaca artikel Teori Teori Konseling di Kuliah-Kitakita Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar